Persyaratan ijin Toko Obat

  1. Foto copy pemohon dan pemilik toko obat
  2. Foto copy ijasah dan SIK Asisten Apoteker Penanggung Jawab
  3. Foto copy tanda kepemilikan tempat
  4. Surat pernyataan kesediaan asisten apoteker penanggung jawab
  5. Surat pernyataan tidak akan menjual obat daftar G dan tidak melayani resep dokter
  6. Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan
  7. denah dan peta lokasi tempat usaha
  8. pas foto pemohon dan asisten apoteker penanggung jawab ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
nah lebih simple kan daripada bikin apotek... syarat mengacu pada BPPT kota depok jabar lho jangan lupa.