- Fotocopy Surat Ijin Kerja/Surat Penugasan Apoteker, Surat keterangan selesai masa bakti (untuk apoteker yang sudah selesai masa bakti), SK Penempatan dari departemen Kesehatan
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk APA Jabodetabek
- Fotocopy denah bangunan, ruang apotek disertai ukuran
- Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak
- Daftar asisten apoteker dengan mencantumkan nama, alamat, tanggal lulus, nomor SIK serta melampirkan fotocopy SIK, Ijasah
- Asli dan fotocopy daftar terperinci alat perlengkapan apotek
- Surat pernyataan dari APA bahwa tidak bekerja tetap pada perusahaan farmasi lain dan tidak menjadi apoteker penanggungjawab di apotek lain
- Asli dan fotocopy surat ijin bagi pemohon PNS, Anggota TNI/POLRI, dan pegawai instansi pemerintah lainnya
- Akte notaris perjanjiankerjasama APA dan PSA, perjanjian pelengkap lainnya
- Surat pernyataan pemilik sarana tidak terlibat pelanggaran perundang-undangan bidang obat
- Surat Ijin Tempat Usaha
- Rekomendasi dari Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia
- Rekomendasi dari kepala Puskesmas setempat
- IMB Usaha
- Fotocopy NPWP pemilik sarana
- Kelengkapan berkas untuk pengurusan masa bakti apoteker
- kelengkapan berkas untuk pengurusan surat ijin kerja asisten apoteker
Persyaratan ijin apotek
11.55
info